Kerajaan Pagaruyung adalah suatu Kerajaan Melayu yang pernah berdiri, meliputi provinsi Sumatera Barat sekarang dan daerah-daerah di sekitarnya. Nama kerajaan ini dirujuk dari Tambo yang benar pada warga Minangkabau, adalah nama suatu nagari yang bernama Pagaruyung, dan juga dapat dirujuk dari inskripsi cap mohor Sultan Tangkal Dunia Bagagar dari Pagaruyung, adalah pada tulisan beraksara Jawi dalam lingkaran bidang dalam yang berbunyi sebagai berikut: Sultan Tangkal Dunia Bagagar ibnu Sultan Khalīfatullāh yang mempunyai tahta kerajaan dalam negeri Pagaruyung Dārul Qarār Johan Berdaulat Zillullāh fīl 'Ālam. Kerajaan ini runtuh pada masa Perang Padri, setelah ditandatanganinya akad selang Kaum Hukum budaya dengan pihak Belanda yang menjadikan daerah Kerajaan Pagaruyung berada dalam pengawasan Belanda.
Sebelumnya kerajaan ini tergabung dalam Malayapura, suatu kerajaan yang pada Prasasti Amoghapasa diistilahkan dipimpin oleh Adityawarman, yang mengukuhkan dirinya sebagai penguasa Bhumi Malayu di Suwarnabhumi. Termasuk pula di dalam Malayapura adalah kerajaan Dharmasraya dan beberapa kerajaan atau daerah taklukan Adityawarman lainnya.
Munculnya nama Pagaruyung sebagai suatu kerajaan Melayu tidak dapat dikenal dengan pasti, dari Tambo yang diterima oleh warga Minangkabau tidak benar yang memberikan penanggalan dari setiap peristiwa-peristiwa yang dikemukakan, bahkan jika menganggap Adityawarman sebagai pendiri dari kerajaan ini, Tambo sendiri juga tidak jelas menyebutkannya. Namun dari beberapa prasasti yang ditinggalkan oleh Adityawarman, menunjukan bahwa Adityawarman memang pernah menjadi raja di negeri tersebut, akuratnya menjadi Tuhan Surawasa, sebagaimana penafsiran dari Prasasti Batusangkar.
Dari manuskrip yang dipahat kembali oleh Adityawarman pada bidang belakang Arca Amoghapasa diistilahkan pada tahun 1347 Adityawarman memproklamirkan diri menjadi raja di Malayapura, Adityawarman merupakan putra dari Adwayawarman seperti yang terpahat pada Prasasti Kuburajo dan anak dari Dara Jingga, putri dari kerajaan Dharmasraya seperti yang dikata dalam Pararaton. Ia sebelumnya bersama-sama Mahapatih Gajah Mada bertempur menaklukkan Bali dan Palembang, pada masa pemerintahannya probabilitas Adityawarman memindahkan pusat pemerintahannya ke daerah pedalaman Minangkabau.
Dari prasasti Suruaso yang beraksara Melayu menyebutkan Adityawarman mendudukkan pembangunan selokan untuk mengairi taman Nandana Sri Surawasa yang senantiasa kaya akan padi yang sebelumnya dibuat oleh pamannya adalah Akarendrawarman yang menjadi raja sebelumnya, sehingga dapat ditentukan sesuai dengan hukum budaya Minangkabau, pewarisan dari mamak (paman) kepada kamanakan (kemenakan) telah terjadi pada masa tersebut. Sementara pada sisi lain dari aliran irigasi tersebut terdapat juga suatu prasasti yang beraksara Nagari atau Tamil, sehingga dapat menunjukan benarnya sekelompok warga dari selatan India dalam jumlah yang signifikan pada daerah tersebut.
Adityawarman pada awalnya dikirim untuk menundukkan daerah-daerah penting di Sumatera, dan bertahta sebagai raja bawahan (uparaja) dari Majapahit. Namun dari prasasti-prasasti yang ditinggalkan oleh raja ini belum benar satu pun yang menyebut sesuatu hal yang bersesuaian dengan bhumi jawa dan kesudahan dari berita Cina dikenal Adityawarman pernah mengirimkan utusan ke Cina sebanyak 6 kali selama rentang waktu 1371 mencapai 1377.
Setelah meninggalnya Adityawarman, probabilitas Majapahit mengirimkan kembali ekspedisi untuk menaklukan kerajaan ini pada tahun 1409. Legenda-legenda Minangkabau mencatat pertempuran dahsyat dengan tentara Majapahit di daerah Padang Sibusuk. Konon daerah tersebut dinamakan demikian sebab jumlahnya mayat yang bergelimpangan di sana. Menurut legenda tersebut tentara Jawa sukses dikalahkan.
Sebelum kerajaan ini berdiri, sebenarnya warga di wilayah Minangkabau sudah memiliki sistem politik semacam konfederasi, yang merupakan lembaga musyawarah dari berbagai Nagari dan Luhak. Dilihat dari kontinuitas sejarah, kerajaan Pagaruyung merupakan semacam perubahan sistem administrasi semata untuk warga setempat (Suku Minang).
Pengaruh Hindu-Budha di Sumatera bidang tengah telah muncul lebih kurang pada masa zaman ke-13, adalah dimulai pada masa pengiriman Ekspedisi Pamalayu oleh Kertanagara, dan kesudahan pada masa pemerintahan Adityawarman dan putranya Ananggawarman. Kekuasaan dari Adityawarman diperkirakan cukup kuat mendominasi wilayah Sumatera bidang tengah dan sekitarnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan gelar Maharajadiraja yang disandang oleh Adityawarman seperti yang terpahat pada bahagian belakang Arca Amoghapasa, yang ditemukan di hulu sungai Batang Hari (sekarang termasuk daerah Kabupaten Dharmasraya).tu sesuai tuntunan agama yang melarang melukis makhluk hidup secara utuh.
Dari prasasti Batusangkar diistilahkan Ananggawarman sebagai yuvaraja memainkan ritual nasihat Tantris dari agama Buddha yang dikata hevajra adalah upacara peralihan kekuasaan dari Adityawarman kepada putra mahkotanya, hal ini dapat dikaitkan dengan kronik Tiongkok tahun 1377 tentang benarnya utusan San-fo-ts'i kepada Kaisar Cina yang menanti permohonan pengakuan sebagai penguasa pada daerah San-fo-ts'i.
Beberapa daerah pedalaman Sumatera tengah mencapai sekarang masih dijumpai pengaruhi agama Buddha selang lain daerah percandian Padangroco, daerah percandian Padanglawas dan daerah percandian Muara Takus. Probabilitas daerah tersebut termasuk daerah taklukan Adityawarman.[10] Sedangkan tercatat penganut taat nasihat ini selain Adityawarman pada masa sebelumnnya adalah Kubilai Khan dari Mongol dan raja Kertanegara dari Singhasari.
Perkembangan agama Islam setelah kesudahan masa zaman ke-14 sedikit jumlahnya memberi pengaruh terutama yang bersesuaian dengan sistem patrialineal, dan memberikan fenomena yang relatif baru pada warga di pedalaman Minangkabau. Pada awal masa zaman ke-16, Suma Oriental yang ditulis selang tahun 1513 dan 1515, mencatat dari ketiga raja Minangkabau, hanya satu yang telah menjadi muslim semenjak 15 tahun sebelumnya.
Pengaruh Islam di Pagaruyung berkembang lebih kurang pada masa zaman ke-16, adalah melalui para musafir dan guru agama yang singgah atau datang dari Aceh dan Malaka. Salah satu murid ulama Aceh yang terkenal Syaikh Abdurrauf Singkil (Tengku Syiah Kuala), adalah Syaikh Burhanuddin Ulakan, adalah ulama yang dianggap pertama-tama menyebarkan agama Islam di Pagaruyung. Pada masa zaman ke-17, Kerajaan Pagaruyung hasilnya berubah menjadi kesultanan Islam. Raja Islam yang pertama dalam tambo hukum budaya Minangkabau diistilahkan bernama Sultan Alif.
Dengan masuknya agama Islam, maka aturan hukum budaya yang bertentangan dengan nasihat agama Islam mulai dibubarkan dan hal-hal yang pokok dalam hukum budaya diganti dengan aturan agama Islam. Pepatah hukum budaya Minangkabau yang terkenal: "Hukum budaya basandi syarak, syarak basandi Kitabullah", yang faedahnya hukum budaya Minangkabau bersendikan pada agama Islam, sedangkan agama Islam bersendikan pada Al-Qur'an. Namun dalam beberapa hal masih benar beberapa sistem dan cara-cara hukum budaya masih dipertahankan dan inilah yang mendorong pecahnya perang saudara yang dikenal dengan nama Perang Padri yang pada awalnya selang Kaum Padri (ulama) dengan Kaum Hukum budaya, sebelum Belanda melibatkan diri dalam peperangan ini.
Islam juga membawa pengaruh pada sistem pemerintahan kerajaaan Pagaruyung dengan ditambahnya unsur pemerintahan seperti Tuan Kadi dan beberapa istilah lain yang mengadakan komunikasi dengan Islam. Penamaan negari Sumpur Kudus yang berisi kata kudus yang bersumber dari kata Quduus (suci) sebagai tempat letak Rajo Ibadat dan Limo Kaum yang berisi kata qaum jelas merupakan pengaruh dari bahasa Arab atau Islam. Selain itu dalam perangkat hukum budaya juga muncul istilah Imam, Katik (Khatib), Bila (Bilal), Malin (Mu'alim) yang merupakan pengganti dari istilah-istilah yang berbau Hindu dan Buddha yang dipakai sebelumnya misalnya istilah Pandito (pendeta).